Hasil Pertemuan pada 16 Maret 2013, Pukul 20.00-00.30 yang dihadiri oleh perwakilan Perumahan Pertanian dan Puri Andora, beberapa hasil pertemuan 16 maret 2013 adalah:
- Perwakilan Pertanian dan Puri Andora Sepakat akan melakukan klarifikasi melalui konfrensi pers pada 18 Maret 2013. Setelah mendengar konfirmasi dan pembenaran dari perwakilan pemerintah tentang tindaklanjut atau tanggapan dari pertemuan minggu 10 Maret 2013 lalu, yang mengundang beberapa perwakilan Andora dan Azahra mengenai payung hukum panitia pengadaan tanah yang termaktub pada SK walikota tanggerang selatan No.590/Kep.217-Huk/2012. Jika Pihak pemerintah tidak melakukan upaya revisi surat keputusan atau tidak berniat merespon pertanyaan-pertanyaan terkait legalitas panitia dan penggunaan payung hukum yang tidak tepat maka proses klarifikasi melalui Konfrensi Pers akan diteruskan.
- Jika pada konfrensi Pers pertama, pihak pemerintah tidak juga merespons. Akan dilakukan konfrensi pers kedua pada 25 Maret 2013, bertujuan untuk menyampaikan standing posistion serta langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh dua komplek melalui perwakilan dan atau melalui kuasa hukum yang ditunjuk.
- Dalam periodesasi menempuh langkah hukum tersebut media sebagai interument perdata untuk menyampaikan pendapat akan mendapat pembaharuan informasi dari perwakilan kedua komplek atau kuasa hukum yang ditunjuk pada 1 April 2013.
- Tim inti Pertanian dan Puri Andora mengundang masyarakat yang tinggal di dua komplek tersebut menghadiri peretemuan pada 17 Maret 2013 pukul 20.00 sampai dengan selesai untuk mendengarkan pemaparan hasil temuan tim, pembaharuan status informasi Jalan Tol Cinere-Serpong dan dialog terbuka untuk menyamakan persepsi.
Sumber foto: http://www.rumah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar